KemenPPPA Terjunkan Tim Kawal Kasus Dugaan Kekerasan 53 Anak di Daycare Jogja

KemenPPA memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarganya

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi menerjunkan tim khusus untuk mengawal kasus kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Tim tersebut bertugas melakukan asesmen awal serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarganya.





Langkah ini diambil menyusul penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Jumat (24/4/2026) atas dugaan penganiayaan dan diskriminasi di tempat penitipan anak tersebut.

Baca Juga: Keluarga WNI Dibajak Perompak Somalia Minta Prabowo Selamatkan 

Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi prioritas tertinggi di kementerian.

“Rencananya besok di asesment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA),” kata Indra di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Mengingat skala kasus yang melibatkan sedikitnya 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan, KemenPPPA melakukan mobilisasi tenaga ahli secara masif.

Baca Juga: Orang Tua Ungkap Keganjalan Hingga Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Jogja 

Koordinasi lintas sektor pun dilakukan bersama Dinas PPPA provinsi maupun kota guna memitigasi dampak trauma mendalam pada para korban.

“Sudah koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota. Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum,” tutur Indra Gunawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik kekerasan di Daycare Little Aresha disinyalir telah berlangsung selama satu tahun terakhir, tepat sejak fasilitas tersebut pertama kali beroperasi.

Polisi menemukan indikasi kuat adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak di lokasi tersebut.

KemenPPPA menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pemulihan mental korban, tetapi juga memastikan keadilan melalui jalur hukum.

Pemerintah memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan sekaligus memastikan hak-hak pemulihan psikologis anak-anak yang terdampak dapat terpenuhi secara optimal. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x