VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menetapkan enam langkah darurat setelah kasus keracunan anak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di sejumlah daerah.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut langkah pertama adalah menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah. Kedua, evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak. Ketiga, perbaikan sanitasi dan pengelolaan limbah yang kini diawasi secara nasional.
“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Pertanyakan Keracunan MBG, ID Pers Wartawan CNN Indonesia di Istana Dicabut
Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga pemangku kepentingan terkait. Kelima, kewajiban setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang sebelumnya hanya bersifat administratif.
Terakhir, pemerintah meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan UKS agar pengawasan lebih ketat.
Baca Juga: Program MBG Banyak Masalah, BGN Siapkan Kanal Aduan
Meski enam langkah itu diumumkan, publik masih menilai pemerintah baru bergerak setelah muncul korban. Program MBG yang seharusnya menyehatkan anak justru dinilai bisa menjadi ancaman jika pengawasan tetap longgar.


