VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaga antikorupsi hanya akan fokus pada pernyataan Imanuel Ebenezer alias Noel yang disampaikan sebagai fakta persidangan. Pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaaan di luar sidang tidak akan ditanggapi KPK.
Setyo mengingatkan publik agar cermat melihat konteks pernyataan Noel yang mengklaim Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan ‘di-Noel-kan’. Ketua KPK meminta masyarakat memastikan apakah pernyataan tersebut disampaikan dalam proses pemeriksaan persidangan atau di luar persidangan.
Noel sebelumnya menyebut penangkapannya oleh KPK penuh rekayasa saat sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Mantan Wamenaker itu mengklaim mendapat informasi A1 bahwa Purbaya akan mengalami nasib serupa dengannya. Bahkan Noel memperingatkan Menkeu agar berhati-hati karena modusnya hampir sama.
“Tolong dilihat kembali dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan?” ujar Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga : 17 Saksi Kasus Korupsi Ditjen Pajak Diperiksa KPK
Setyo memastikan KPK tidak menargetkan siapapun dalam mengusut kasus dugaan korupsi. Proses hukum yang dilakukan KPK murni penanganan perkara atas dasar laporan dan aduan masyarakat, bukan berdasarkan target tertentu terhadap pejabat.
“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting,” imbuhnya.
Ketua KPK menegaskan lembaga tidak pernah memberikan atau menargetkan pihak tertentu dalam penanganan perkara. Penanganan perkara dilakukan murni berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima KPK. Setyo meminta publik tidak terprovokasi dengan pernyataan di luar konteks persidangan. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri
Baca Berita Lainnya di Google News


