KPK Lanjutkan Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Dalami Korupsi Gedung Lamongan, PPK dan Direktur Perusahaan Konstruksi Diperiksa di Gedung Merah Putih

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (dok.old.voiceindonesia.co/Anton Sahadi)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat pembuat komitmen pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan direktur PT Agung Pradana Putra sebagai saksi kasus korupsi pembangunan gedung pemkab.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap MS selaku PPK pada Dinas PRKPCK Lamongan dan AA selaku Direktur PT Agung Pradana Putra pada Rabu (29/4/2026). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.





“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS selaku PPK pada Dinas PRKPCK Lamongan, dan AA selaku Direktur PT Agung Pradana Putra,” ujarnya.

Berdasarkan catatan KPK, saksi MS tiba pada pukul 10.09 WIB sementara saksi AA pada pukul 10.44 WIB. Pemeriksaan kedua saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK mendalami kasus yang telah berjalan sejak 2023.

Baca Juga : KPK Soroti Celah Korupsi Pemilu, Ini Hasilnya

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pada 15 September 2023 dan telah menetapkan tersangka yang identitasnya belum diumumkan ke publik. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 8 Juli 2025, KPK mengumumkan tersangka kasus tersebut berjumlah empat orang. Lembaga antirasuah kemudian menghitung jumlah kerugian keuangan negara yang sebenarnya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Institut Teknologi Bandung.

KPK telah mendapatkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara kasus tersebut dari BPKP pada 29 Januari 2026. Laporan ini menjadi dasar KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka kasus pembangunan gedung pemkab yang menghabiskan anggaran ratusan miliar rupiah. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x