Pengungsi Rohingya Diduga Korban TPPO, Jokowi Bakal Tindak Tegas Pelaku

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Jokowi mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.

Menurut Jokowi, dengan datangnya pengungsi Rohingya yang semakin banyak ini terdapat dugaan kuat TPPO.





“Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi di Instagram pribadinya, Jumat, 8 Desember 2023.

Ia melanjutkan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Kunjungan Kerja ke Papua

Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.

Diketahui, sebuah video viral yang menyebut bahwa bantuan dari salah satu organisasi IOM (International Organization for Migration).

“Uangnya Rp1.250.000, itu ga cukup. Karena itu semua, pakaian, makanan, minuman,” kata Muhammad Suaib pengungsi Rohingya di Sidoarjo.

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x