VOICEINDONESIA.CO, Bengkalis – Sepasang suami istri berinisial J (62) dan S (39) diringkus Satreskrim Polres Bengkalis karena menyediakan rumah sebagai tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam penggerebekan di …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co