VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan pengenaan denda atau biaya bagi warga yang menghilangkan KTP elektronik (KTP-el). Usulan ini menjadi salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co