VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan pemerintah telah memproduksi 63.230 dokumen kependudukan secara gratis bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan administrasi kependudukan pascabencana.
“Untuk dokumen yang rusak atau hilang akibat bencana, kami perbaiki dan sudah berjalan. Sampai hari ini telah diproduksi 63.230 dokumen dan semuanya tidak dipungut biaya,” kata Tito dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Jelang Akhir Tahun di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Sejak 15 November 2025, Kementerian Dalam Negeri mengerahkan sembilan tim dukungan untuk membantu pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di 52 kabupaten dan kota terdampak bencana di Sumatera.
Baca Juga: Miris! Terjebak Online Scam di Kamboja, 600 WNI Menunggu Kepastian Negara
Fokus utama tim adalah mengganti dokumen warga yang rusak atau hilang akibat banjir dan bencana hidrometeorologi.
Dokumen kependudukan yang telah diproduksi ulang meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja membantu masyarakat agar kembali memiliki dokumen resmi. Sekali lagi, semua layanan ini gratis,” tegas Tito.
Baca Juga: Nestapa Pekerja Migran Korban Sindikat TPPO dan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Dalam pelaksanaannya, sebagian besar unit dukcapil di daerah terdampak tetap beroperasi atau telah pulih secara bertahap. Dari total 52 daerah terdampak, hanya tiga unit dukcapil yang sempat mengalami gangguan signifikan, yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, dan Kota Langsa.
Sementara itu, unit dukcapil di wilayah lain, termasuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, dilaporkan tetap berjalan dengan baik meski sempat mengalami kendala teknis.
“Di Sumatera Utara relatif bagus. Kota Sibolga ada sedikit masalah tetapi sudah diperbaiki. Di Sumatera Barat alhamdulillah tidak ada peralatan yang rusak,” ujar Tito.(af/hi)
Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!


