VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hanya bisa memberlakukan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka, bukan saksi. Hal ini mulai diterapkan lembaga antirasuah sejak Undang-Undang Nomor 20 Tahun …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co