Mantan Dubes Inggris Diduga Terima Rp1,3 Miliar dari Epstein

Rilis Jutaan Dokumen Epstein Picu Penyelidikan dan Laporan ke Polisi

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Ilustrasi siluet diplomat dengan latar bendera Inggris dan simbol aliran dana, menggambarkan dugaan penerimaan uang oleh mantan Duta Besar Inggris dalam kasus yang dikaitkan dengan Jeffrey Epstein. (dok.Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, London – Mantan Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Amerika Serikat Peter Mandelson terbukti menerima dana 75.000 dolar AS atau sekitar Rp1,3 miliar dari pemodal AS dan pelaku kejahatan seksual terpidana Jeffrey Epstein pada periode 2003-2004. Kepolisian Metropolitan kini meluncurkan penyelidikan pidana terhadap pria berusia 72 tahun ini atas dugaan pelanggaran jabatan publik.

Komandan Kepolisian Metropolitan Ella Marriott mengonfirmasi penyelidikan diluncurkan setelah rilis jutaan dokumen pengadilan terkait Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Kepolisian menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran jabatan publik, termasuk rujukan dari pemerintah Inggris.





Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan Mandelson telah membohongi pemerintah berulang kali terkait hubungannya dengan Epstein. PM Inggris menyesal telah menunjuk Mandelson sebagai duta besar pada Februari 2025, yang kemudian diberhentikan pada September tahun yang sama setelah keterkaitannya dengan Epstein terungkap.

“Ia berbohong berulang kali kepada tim saya ketika ditanya tentang hubungannya dengan Epstein,” kata Starmer di depan Majelis Rendah Inggris, Rabu (4/2/2026).

Media Inggris melaporkan saat menjabat Menteri Bisnis pada 2009 di pemerintahan Perdana Menteri Gordon Brown, Mandelson mengirim dokumen internal kepada Epstein yang ditulis Nick Butler, penasihat politik senior Brown, mengenai kemungkinan penjualan aset negara Inggris di tengah krisis keuangan.

Baca Juga : Dubes Prancis Nilai Budaya Sebagai Pilar Diplomasi Berkelanjutan di Indonesia

Harian The Sun melaporkan pada September 2025 bahwa Mandelson pada 2008 pernah meyakinkan Epstein bahwa teman-temannya tetap bersamanya saat pemodal AS itu terjerat kasus memaksa seorang gadis di bawah umur melakukan prostitusi. Tak lama sebelum Epstein dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, Mandelson bahkan mendesaknya untuk berjuang agar dibebaskan lebih cepat.

Dalam sejumlah surat, mantan duta besar itu menyatakan kemarahannya atas persidangan Epstein di Amerika Serikat dan mendorong sang pemodal untuk menyikapinya secara filosofis. Surat-surat tersebut menunjukkan kedekatan Mandelson dengan Epstein bahkan saat pelaku kejahatan seksual itu sedang menghadapi masalah hukum.

“Saya menyesal telah menunjuknya. Jika saat itu saya tahu apa yang saya ketahui sekarang, ia tak akan pernah berada di lingkaran pemerintahan,” kata Starmer.

Starmer menegaskan Mandelson sepenuhnya menyalahartikan tingkat hubungannya dengan Epstein dan berbohong sepanjang proses verifikasi. Pemeriksaan pra-penunjukan Mandelson sebenarnya telah mengungkap keterkaitannya dengan Epstein, namun Mandelson terus membohongi tim PM tentang sejauh mana hubungan tersebut.

Pemerintah Inggris tengah menyusun undang-undang untuk mencabut gelar kebangsawanan Mandelson dan Raja Charles III juga telah menyetujui pencopotan Mandelson dari Dewan Penasihat Kerajaan Inggris. Mandelson untuk sementara masih mempertahankan gelar Lord karena aturan Dewan Bangsawan mengharuskan adanya undang-undang parlemen untuk mencabutnya.

Pada Senin, Mandelson mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Buruh. Sehari kemudian, ia meninggalkan keanggotaannya di House of Lords. Pada 30 Januari, Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche mengumumkan seluruh materi terkait kasus Epstein telah dirilis dengan total data melebihi 3,5 juta berkas.

Epstein didakwa di AS pada 2019 atas perdagangan seks anak di bawah umur dan konspirasi terkait, dengan ancaman hukuman hingga 40 tahun penjara. Jaksa menyatakan ia menyalahgunakan puluhan gadis di bawah umur antara 2002 hingga 2005, sebagian berusia 14 tahun. Epstein ditemukan tewas bunuh diri di penjara New York pada 10 Agustus 2019. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x