VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan pentingnya bagi negara untuk memberikan penghargaan nyata bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi di tengah keterbatasan kesejahteraan.
Namun disisi lain Puan Maharani bungkam soal anggaran dana yang dihabiskan untuk Makan Bergizi Gratis.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan anggaran MBG mencapai Rp44,0 triliun pada 9 Maret 2026.
Puan menyoroti adanya jarak yang lebar antara kebutuhan negara terhadap layanan pendidikan dengan kecepatan sistem dalam memberikan kepastian status bagi para tenaga pendidik tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus 104 Dolar AS Per Barel Usai Negosiasi AS-Iran Gagal
Puan menilai bahwa kualitas sebuah negara tercermin dari cara mereka memperlakukan para pengabdi yang bekerja dalam sunyi selama bertahun-tahun.
Hal ini disampaikan Puan merespons dinamika sektor pendidikan nasional yang masih kerap menemui guru honorer berusia lanjut dengan upah di bawah standar.
“Kualitas sebuah Negara sering kali terlihat dari bagaimana Negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian. Pendidikan tidak hanya dibangun melalui kebijakan besar, tetapi juga oleh orang-orang yang selama bertahun-tahun menjaga agar sekolah tetap hidup meskipun sistem belum sepenuhnya berpihak kepada mereka,” ujar Puan, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: 14 Pos Perbatasan Indonesia Memprihatinkan, Rawan TPPO dan Perdagangan Narkoba
Mantan Menko PMK ini menyinggung kisah viral Cacang Hidayat, seorang guru honorer di Kabupaten Lebak yang mengabdi selama 25 tahun dengan upah Rp500.000 per bulan, sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Puan mempertanyakan apakah keadilan hanya bisa dicapai jika sebuah kasus menjadi perhatian publik di media sosial.
“Dan perlu menjadi perenungan kita bersama, apakah jika kisahnya tidak viral, guru Cacang bisa diangkat menjadi PPPK? Lalu bagaimana dengan sosok seperti Cacang lainnya yang nasibnya tidak menjadi perhatian publik?” sambung Puan.
Menurut Puan, skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dijalankan pemerintah saat ini masih bergerak lebih lambat dibandingkan masa tunggu yang telah dijalani banyak tenaga honorer.
Ia mendesak agar masa pengabdian memiliki bobot nyata dalam penataan kebijakan, bukan sekadar dianggap sebagai loyalitas moral.
“Karena pengabdian panjang seharusnya tidak hanya dihargai sebagai loyalitas moral, tetapi juga diterjemahkan dalam prioritas penyelesaian yang jelas,” terangnya.
Puan juga menggarisbawahi bahwa persoalan ini tidak terlepas dari ketimpangan wilayah dan akses ekonomi.
Ia berharap pemerintah melakukan koreksi mendalam terhadap sistem pendidikan nasional agar peningkatan kesejahteraan guru honorer, terutama yang telah mengabdi puluhan tahun, dapat segera diselesaikan secara menyeluruh.
“Diharapkan agar peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer, khususnya yang telah lama mengabdi bahkan hingga puluhan tahun, harus dipercepat untuk diselesaikan,” pungkas Puan. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google News


