VOICEINDONESIA.CO, Padang – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian menegaskan pentingnya pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi bencana, dengan menyiapkan tiga aspek utama mitigasi bencana, yakni pra-bencana, saat bencana, dan pascabencana.
“Pertama, kita harus menyiapkan kesiapsiagaan di pra-bencana, kedua ketika terjadi bencana, dan ketiga pascabencana,” kata Rustian di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (2/01/2026).
Rustian menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana menjadi hal yang tidak bisa ditawar, mengingat seluruh provinsi di Indonesia memiliki potensi bencana alam.
Baca Juga: 19 Ribu Lebih SPPG Bakal Layani 55 Juta Penerina MBG Tahun Ini
Kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api Pasifik (ring of fire) membuat ancaman bencana selalu hadir dan sulit diprediksi.
“Di tiga siklus bencana ini semua komponen masyarakat harus tahu dan paham, karena bencana alam tidak bisa diprediksi dan dapat mematikan,” ujarnya.
Sebagai gambaran, saat ini pemerintah masih berfokus pada pemulihan dampak banjir bandang dan tanah longsoryang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di Sumatera Barat atau Ranah Minang, BNPB bersama pemerintah daerah telah sejak awal melakukan koordinasi intensif untuk meminimalkan dampak bencana.
Baca Juga: Cegah Perilaku Kekerasan, Orang Tua Wajib Awasi Penggunaan Gawai Pada Anak
Rustian mengungkapkan, bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut telah menelan korban jiwa lebih dari 1.000 orang, dengan sejumlah korban hingga kini belum ditemukan.
Di Provinsi Sumatera Barat, pemerintah bersama keluarga korban telah sepakat untuk menghentikan proses pencarian dan evakuasi, setelah mempertimbangkan berbagai aspek kemanusiaan dan keselamatan.
Ke depan, selain fokus pada pemulihan infrastruktur dan lingkungan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para penyintas banjir bandang dan tanah longsor di wilayah terdampak.
Di sisi lain, BNPB mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons bencana.
Dari total 15 kabupaten/kota terdampak, sebanyak 13 daerah telah menetapkan status tanggap darurat, dan 12 di antaranya kini telah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan.
“Syukur alhamdulillah, sebagian besar daerah sudah masuk transisi darurat. Ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan bencana,” kata Rustian. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Sikap Pasif Pengawasan: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri


