Puluhan Lurah di Mimika Ramai-Ramai Mundur, Ini Penyebabnya

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Timika – Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan bahwa sekitar 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Langkah ini diambil karena para pejabat tersebut terjebak dalam posisi yang tidak sesuai dengan jenjang kepangkatan, sehingga menghambat kenaikan pangkat dan karier mereka di masa depan.





“Kurang lebih 30 ASN yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai lurah dan kepala seksi. Kenapa mereka mundur dari jabatan? Karena tidak bisa naik pangkat,” ujar Johannes Rettob di Timika, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga: Perjanjian Dagang Energi RI-AS Senilai Rp15 Miliar Dolar Tak Tambah Kuota Impor 

Menurut Bupati, pengunduran diri ini dilakukan secara sadar oleh para ASN tersebut.

Masalah muncul karena pangkat atau golongan mereka saat ini belum memenuhi syarat minimal untuk mengisi jabatan yang mereka duduki.

Dalam sistem kepegawaian, jika seorang pejabat menduduki eselon yang lebih tinggi dari pangkat semestinya, maka proses administrasi kenaikan pangkat reguler mereka akan terkunci oleh sistem.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Narkoba Yang Seret Eks Kapolres Bima 

Johannes mencontohkan, seorang pejabat eselon IV seharusnya memiliki pangkat minimal tertentu.

Jika prosedur ini dilompati, misalnya dari staf biasa langsung melonjak ke eselon III tanpa melewati tahapan normal maka karier ASN tersebut akan macet karena dianggap tidak sesuai prosedur kepegawaian.

“Sejak lama saya sudah meminta mereka mengundurkan diri. Ketika mereka sadar tidak bisa naik pangkat, baru mereka mengajukan pengunduran diri. Kita mau jadi pejabat atau kita mau karier kita harus baik?” tegas Johannes.

Lebih lanjut, Bupati memberikan sinyal bahwa ke depan akan ada penataan besar-besaran di Pemkab Mimika.

Banyak pejabat yang saat ini berada di eselon III kemungkinan akan diturunkan ke eselon IV.

Johannes menegaskan hal ini bukan bentuk demosi atau hukuman, melainkan upaya normalisasi jabatan agar sesuai dengan jenjang kepangkatan yang diatur negara.

“Besok ini banyak pejabat eselon III akan turun menjadi eselon IV. Bukan karena demosi, tetapi karena karier pejabat itu berjalan tidak normal. Harus pakai prosedur,” pungkasnya. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Aset: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x