VOICEINDONESIA.CO, Banjarmasin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Aksi ini memicu kedatangan sejumlah pejabat Kantor Wilayah Direktorat Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah ke lokasi kejadian.
Seorang juru parkir yang sudah bertugas enam tahun di wilayah KPP Madya Banjarmasin, Ikhsan, menyaksikan langsung kedatangan rombongan pejabat pajak. Sekitar pukul 10.00 Wita hingga 13.00 Wita, enam mobil berjejer memasuki area kantor pajak tersebut, termasuk mobil dinas Kepala Kanwil DJP Kalselteng bernomor polisi DA 73.
“Tadi sekitar pukul 10.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita, ada rombongan enam mobil berjejer datang ke kantor KPP Madya Banjarmasin,” ungkapnya di Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
Ikhsan mengaku melihat mobil dinas Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar bersama para rombongan lainnya. Suasana mulai ramai dengan kehadiran wartawan sekitar sore hari, padahal biasanya kantor tersebut tidak seramai itu dalam waktu beberapa jam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo memastikan KPK melakukan OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait adanya pihak yang diamankan serta waktu kejadian.
Baca Juga : Petinggi BUMN Diperiksa Kasus Korupsi Jual Beli Gas
“Silakan rekan-rekan menunggu keterangan resmi dari Kantor Pusat DJP ya,” katanya.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin. Ketika ditanya materi kasus terkait dugaan suap atau pemerasan, pihaknya menyatakan masih dalam tahap pendalaman.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” tegasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Pahlawan Devisa Terancam Pancung, Presiden Jangan Hanya Menonton!
Baca Berita Lainnya di Google News


