Meskipun Belum Dieksekusi, Perjanjian Dagang Indonesia – Amerika Tetap Berlaku

Kesepakatan tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan kedua belah pihak

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus mengamati dinamika terkini yang berkembang di Amerika Serikat terkait kelanjutan perjanjian perdagangan timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI-AS.

Kelanjutan kesepakatan tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan kedua belah pihak serta pemenuhan proses hukum di masing-masing negara.





Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa perjanjian ini tidak serta-merta langsung berlaku setelah ditandatangani.

Baca Juga: Peserta Magang Nasional Harus Kantongi Dua Sertifikat Sekaligus, Apa Saja?

Saat ini, Indonesia masih harus melewati tahapan ratifikasi, sementara Amerika Serikat juga perlu menjalankan proses serupa di internal negaranya dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terbaru.

“Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku,” ujar Haryo Limanseto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Haryo menambahkan bahwa koordinasi intensif akan terus dilakukan melalui pembicaraan lanjutan antara perwakilan kedua negara.

Baca Juga: Isu Anggaran Pendidikan Dipangkas Gegara MBG? Ini Kata Komisi X DPR RI 

Hal ini bertujuan untuk merespons setiap keputusan yang diambil serta memastikan setiap langkah diplomasi perdagangan tetap sejalan dengan koridor hukum yang berlaku di kedua belah pihak.

Dalam menghadapi dinamika diplomasi ekonomi ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas tertinggi.

Segala bentuk kerja sama internasional, termasuk ART, akan dikaji berdasarkan kebutuhan strategis demi mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri ke depannya.

“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” pungkas Haryo. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x