VOICEINDONESIA.CO, Phnom Penh – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) menumpuk di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Hal tersebut setelah WNI keluar dari sindikat penipuan daring menyusul razia besar-besaran aparat Kamboja di Provinsi Svay Rieng dan sejumlah wilayah lain.
Sejak 16 Januari 2026, tercatat sebanyak 3.167 WNI telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Indonesia.
Baca Juga: Waspada! kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Indonesia
“Saat ini tempat penampungan sementara telah dihuni lebih dari 1.200 WNI,” ungkap Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, Rabu, (4/2/2026) di Phnom Penh.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring berlanjutnya penindakan terhadap sindikat penipuan daring.
Dari total laporan yang masuk, KBRI telah melakukan asesmen terhadap sekitar 2.100 kasus.
Proses penanganan dilakukan dengan dukungan tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan, verifikasi data dan informasi, asesmen kasus, serta penerbitan dokumen perjalanan sementara.
Baca Juga: Tekan Pengangguran di Banten, DPR Dorong Pendidikan Link and Match dengan Industri
Selain itu, KBRI juga berkoordinasi secara intensif dengan otoritas setempat untuk memperoleh kemudahan dalam penanganan kasus WNI.
Hingga 2 Februari 2026, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan lebih dari 800 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki paspor.
KBRI juga berhasil menegosiasikan keringanan denda keimigrasian bagi hampir 800 WNI.
Proses penerbitan SPLP dan negosiasi denda bagi WNI lainnya masih terus berlangsung.
Sejak 30 Januari 2026, sebanyak 45 WNI yang telah difasilitasi KBRI diketahui telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
Sekitar 130 WNI lainnya telah mempersiapkan tiket kepulangan dalam beberapa pekan ke depan setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara atau keringanan denda keimigrasian.
Namun, tingginya permintaan penerbangan komersial menyebabkan harga tiket melonjak, sehingga banyak WNI belum dapat memastikan jadwal kepulangan.
Kondisi tersebut memicu penumpukan WNI di lokasi penampungan sementara yang dikelola KBRI bekerja sama dengan otoritas setempat.
“KBRI akan terus mengupayakan agar kondisi di penampungan tetap kondusif. KBRI juga akan percepat proses deportasi, agar para WNI bisa segera mengatur perjalanan kepulangan mereka,” tambahnya.
Dubes RI untuk Kamboja juga mengingatkan para WNI yang tengah menjalani proses deportasi, serta keluarga mereka di Indonesia, untuk mewaspadai pihak-pihak yang mencoba melakukan penipuan dengan mengatasnamakan KBRI Phnom Penh.
“Fasilitasi KBRI tidak dipungut biaya, kecuali biaya penerbitan dokumen perjalanan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dubes Santo. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer” Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News


