VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Kamboja menghapus denda overstay bagi 4.361 warga negara Indonesia (WNI) dari total 6.308 WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh. Kebijakan ini …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co