VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Peluang kerja di Turki makin diminati Pekerja Migran Indonesia (PMI), namun antrean visa yang mengular menjadi hambatan nyata. Dalam setahun terakhir, permohonan visa kerja meningkat signifikan dan ribuan calon pekerja masih tertahan menunggu proses yang belum tuntas.
Data yang disampaikan Duta Besar Turki untuk Indonesia Talip Küçükcan menunjukkan, pada periode November 2025 hingga April 2026 tercatat sekitar 12.000 aplikasi visa kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.500 permohonan masih dalam proses dan belum memperoleh persetujuan.
Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni November 2024 hingga April 2025 yang mencatat sekitar 6.700 aplikasi visa kerja.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menegaskan lonjakan ini harus segera direspons dengan langkah strategis agar ribuan PMI yang sudah menunggu bisa segera diberangkatkan secara aman dan prosedural.
“Kami berharap ada solusi konkret dari pertemuan ini sehingga para pekerja migran kita yang sudah menunggu dapat segera terlayani dan berangkat bekerja ke Turki secara aman dan prosedural,” katanya di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Dirjen Amerika dan Eropa Kemlu RI Grata Endah Werdaningtyas. Christina menyebut pemerintah kedua negara telah memiliki kerangka kerja sama melalui joint working group di bawah MoU yang sebelumnya disepakati, dan kini menjadi wadah untuk mencari solusi atas berbagai hambatan.
Baca Juga : Tangis PMI Asal Sumbawa di Oman: “Saya Tidak Ingin Mati di Negara Orang”
“Melalui forum tersebut kita berupaya merumuskan langkah antisipasi dan mitigasi agar ke depan proses penempatan dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Turki juga mengakui besarnya kontribusi PMI, terutama di sektor pariwisata yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian negara tersebut. Sepanjang 2025, sektor ini mencatat sekitar 63,9 juta kunjungan wisatawan sehingga kebutuhan tenaga kerja terus meningkat.
“Pekerja migran Indonesia memiliki peluang berkontribusi di sektor tersebut,” ujar Christina. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menjaga Netralitas: Polri Wajib di Bawah Komando Langsung Presiden
Baca Berita Lainnya di Google News


