VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sistem penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) selama ini berjalan parsial tanpa koordinasi optimal antar lembaga pemerintah.
Pengakuan mengejutkan ini disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin saat menerima kunjungan Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah dan Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah di Kantor Kementerian P2MI pada Selasa (13/1/2026). Pertemuan tersebut justru membuka fakta buruknya koordinasi antar instansi selama ini.
“Ekosistem kita selama ini masih parsial atau jalan sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Ego sektoral antar lembaga pemerintah terbeberkan menjadi salah satu penyebab berbagai masalah menimpa PMI di luar negeri. Masing-masing institusi bergerak tanpa sinkronisasi dalam sistem penempatan pekerja migran, menciptakan celah yang merugikan.
Masalah mendasar yang terjadi bertahun-tahun juga diungkap dalam pertemuan itu. Pengiriman PMI tanpa bekal keahlian memadai bahkan tidak menguasai bahasa dasar negara tujuan telah menjadi praktik yang berlangsung lama tanpa perbaikan signifikan.
“Masalah utama selama ini adalah penempatan pekerja migran yang tidak punya skill, bahkan tidak mengerti bahasa dasar negara tujuan,” tegas Mukhtarudin.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal di Dumai
Solusi yang ditawarkan pemerintah ternyata masih tahap persiapan. Grand Design yang mengatur alur perjalanan pekerja migran mulai dari bangku pendidikan hingga penempatan di luar negeri masih dalam proses penyusunan, belum ada implementasi konkret.
Reformasi yang dicanangkan juga mengandalkan kolaborasi dengan pihak eksternal. Kementerian P2MI telah melakukan MOU dengan beberapa perguruan tinggi untuk memastikan kurikulum di SMK dan kampus selaras dengan kebutuhan pasar kerja global, menunjukkan ketergantungan pada institusi di luar pemerintah.
Beberapa Migrant Centers telah dibentuk di berbagai daerah sebagai langkah konkret pemerintah. Mukhtarudin memberikan apresiasi kepada UNHAS yang telah menjalankan sistem one-stop service dan mendorong Universitas Indonesia mengambil peran serupa dalam ekosistem penempatan PMI.
Target pelatihan mandiri bagi ribuan calon pekerja migran dengan fokus penguasaan bahasa dan keterampilan teknis ditetapkan untuk tahun 2026. Program ini diklaim sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia di mata dunia. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total


