VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Pemerintah mulai menyesuaikan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan berdasarkan kebutuhan sektor industri di Malaysia.
Langkah ini dilakukan agar tenaga kerja yang dikirim tidak hanya terserap, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha di negara tujuan.
“Tadi kami juga membahas sektor produksi lainnya, seperti bidang perawatan, transportasi, pendidikan dan advokasi,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin pada Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, perluasan sektor penempatan menjadi penting agar peluang kerja tidak hanya terfokus pada sektor tradisional seperti perkebunan yang selama ini mendominasi.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah juga mendorong adanya pemetaan kebutuhan tenaga kerja agar pelatihan di Indonesia lebih relevan dengan kebutuhan industri di Malaysia.
“Malaysia merupakan negara penempatan PMI yang terbesar,” katanya.
Selain penyesuaian sektor, kerja sama juga diarahkan pada sistem rekrutmen yang lebih terstruktur dan berbasis mekanisme resmi guna meminimalkan risiko bagi pekerja migran.
Baca Juga : Sempat Terkendala, PMI Siti Anilah Akhirnya Berhasil Pulang
Pemerintah menilai pendekatan ini dapat memperkuat perlindungan PMI sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri.
“Kami membahas sejumlah potensi kolaborasi antara Kementerian P2MI dan MCA,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak Malaysia melihat hubungan kerja sama ini sebagai bagian dari kedekatan kedua negara yang selama ini telah terjalin, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di bidang ekonomi.
“Kami juga banyak membahas isu pekerja migran,” kata Wakil Presiden MCA Lawrence Low. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber
Baca Berita Lainnya di Google News


