Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penyesuaian Premi Khusus PMI

Pemerintah godog integrasi sistem antara SiskoP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, guna memperkuat skema jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Langkah ini diambil untuk memastikan pelindungan menyeluruh bagi para pahlawan devisa sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.





Wamen Christina menegaskan bahwa negara berkomitmen memberikan pelindungan maksimal yang mencakup periode sebelum, selama, hingga setelah masa kerja di luar negeri.

Baca Juga: Dua WNI Ikut Disandera Perompak Somalia di Honour 25

“Negara berupaya memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia, termasuk melalui penguatan skema jaminan sosial ketenagakerjaan yang adaptif,” kata Christina di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Saat ini, pemerintah tengah menggodok rancangan Peraturan Menteri KP2MI sebagai langkah penyempurnaan regulasi.

Fokus utama dalam rancangan tersebut mencakup penyesuaian manfaat, besaran premi, serta perluasan cakupan pelindungan agar lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi pekerja di negara penempatan.

Baca Juga: DPR Usulkan Pengasuh Daycare Wajib Tersertifikasi

“Kami juga membahas penguatan manfaat jaminan kecelakaan kerja dan kematian, fleksibilitas masa kepesertaan, integrasi sistem antara SiskoP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan, serta perluasan layanan,” jelas politisi Partai Golkar tersebut mengenai poin-poin krusial dalam pertemuan tersebut.

Selain aspek regulasi dan teknis sistem, Kementerian P2MI dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat untuk menggencarkan sosialisasi kepada calon pekerja migran.

Edukasi sejak dini dianggap penting agar para pekerja memahami sepenuhnya hak dan manfaat kepesertaan jaminan sosial sebelum mereka berangkat.

“Kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia terlindungi, serta memiliki rasa aman dalam bekerja di luar negeri,” pungkas Christina Aryani.

Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x