VOICEINDONESIA.CO,Batam – Laporan resmi dari Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol. Imam Riyadi, mengungkap aksi sigap petugas dalam menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Informasi ini diterima redaksi pada Jumat (17/04/2026).
Kegiatan pendataan dan pendalaman kasus pencegahan PMI ini dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang. Langkah tegas ini diambil setelah petugas mengamankan para calon pekerja tersebut di Pelabuhan Internasional Batam Center yang menjadi titik krusial penyeberangan ke luar negeri.
Secara kronologis, peristiwa pengamanan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026. Sebanyak 35 PMI hasil pengamanan petugas kepolisian di pelabuhan tersebut langsung dibawa ke Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna membongkar jaringan di baliknya.
Dalam proses identifikasi, BP3MI Kepulauan Riau menerjunkan tiga orang petugas untuk membantu pihak kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan pendataan berjalan akurat serta mendalami latar belakang keberangkatan para PMI yang terdiri dari 21 laki-laki dan 14 perempuan.
Data menunjukkan asal daerah para PMI ini sangat beragam, mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia. Sebaran asalnya meliputi Jawa Timur (16 orang), Jawa Tengah (4 orang), Nusa Tenggara Barat (6 orang), Nusa Tenggara Timur (1 orang), Lampung (2 orang), Aceh (3 orang), Sulawesi Tenggara (2 orang), dan Sumatera Selatan (1 orang).
Hasil pendataan mengungkap fakta mengejutkan mengenai modus dan tujuan mereka. Sebanyak 5 orang merupakan pekerja passing yang berencana bekerja sebagai buruh bangunan, welder (tukang las), pekerja kilang sayur, hingga pelayan restoran tanpa dokumen resmi yang dipersyaratkan oleh negara.
Ironisnya, teknologi kini menjadi alat kendali sindikat. Sebanyak 9 orang PMI mengaku diarahkan oleh diduga pengurus yang berada di Malaysia hanya melalui sambungan telepon seluler. Mereka bergerak layaknya pion yang dipandu dari jarak jauh tanpa pernah bertemu langsung dengan sang koordinator.
Modus klasik pun masih ditemukan, di mana 19 orang berdalih ingin bertemu teman, mengunjungi keluarga, hingga berziarah ke makam orang tua. Namun, setelah dilakukan pendalaman, mereka akhirnya mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah mencari pekerjaan setibanya di Malaysia nanti.
Selain itu, petugas menemukan adanya keterlibatan perantara lapangan. Sebanyak 2 orang PMI terdeteksi memiliki agen atau “tekong” yang berlokasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang merekrut korban dari daerah asal.
Terkait perbedaan data jumlah korban, Kombes Pol. Imam Riyadi memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi mengapa data BP3MI menyebutkan 35 orang sementara informasi lain menyebut angka berbeda, ia menyampaikan bahwa sisa dari PMI tersebut masih berada di Polsek KKP untuk keperluan administrasi lainnya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP), AKP Zharfan Edmond, menegaskan fenomena ini merupakan lonjakan besar. “Biasanya hanya tiga orang yang mencoba peruntungan nasib dengan dokumen seadanya, kali ini ada 41 orang yang kami tegah ke Malaysia dan Singapura,” kata Kapolsek Zharfan Edmond.
Salah satu potret pilu datang dari korban berinisial MB, ibu asal Adonara, NTT, yang rela bersembunyi sebulan di Punggur demi menunggu paspor baru. Ia ingin menyusul suaminya di Malaysia atas ajakan seorang “Bos”. Namun, petugas mencurigai paspornya yang masih “bau tinta” tanpa riwayat perjalanan yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, ke-35 PMI tersebut akan segera diserahterimakan kepada BP3MI Kepulauan Riau setelah penyidikan di Polsek selesai. Pihak BP3MI juga tengah menyusun produk rekomendasi penegakan hukum terhadap pelaku penempatan ilegal dan TPPO untuk dikirimkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah asal.
Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai sindikat yang seringkali merupakan “pemain lama”. Penegakan UU No. 18 Tahun 2017 dan UU No. 21 Tahun 2007 menjadi senjata utama untuk menjerat para pelaku yang tega mengeksploitasi keinginan warga mencari nafkah di negeri orang.(iko/as/red)
Pilihan Redaksi :Jejak Buram Paspor PMI, Dugaan Main Mata Oknum Imigrasi dan Sindikat TPPO
Jangan Lupa baca Editorial yang tidak kalah pentingnya :Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google News


