VOICEINDONESIA.CO, Tasikmalaya – Delapan pria asal Tasikmalaya dan Bandung dilaporkan terjebak di wilayah konflik bersenjata Kamboja dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Mereka meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Salah satu korban, Oki Warisman, warga Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, mengungkapkan dirinya bersama tujuh temannya terjebak di tengah lokasi konflik perang yang sangat membahayakan keselamatan.
“Kami terjebak dalam situasi peperangan di Kamboja. Kami, 4 orang dari Karangnunggal, 2 dari Bojongasih, 1 Salawu, dan 1 dari Pangelangan,” katanya.
Oki menambahkan pihak perusahaan menahan paspor milik mereka, sehingga tidak bisa pulang secara mandiri. Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup dan masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja.
Pesan tersebut disampaikan Oki lewat unggahan video di akun TikTok @andi_ralis yang kemudian viral di media sosial.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengakui ada 7 warganya yang terjebak di Kamboja. Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya sudah menerima informasi tersebut, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga : Darurat! PMI Asal Pekalongan Disekap dan Disiksa di Abu Dhabi, Memohon Pertolongan Presiden
“Pemkab Tasikmalaya sudah berkirim surat permohonan pemulangan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Cecep mengaku sudah melakukan koordinasi lintas instansi dan melibatkan Kementerian Luar Negeri, BP2MI, serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat untuk proses pemulangan warganya.
Ia menekankan kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
Baca Juga : KP2MI Klarifikasi Pemberitaan Soal PMI Pulang Setelah Tiga Tahun
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri tidak melalui jalur resmi,” tambahnya.
Para korban yang terdiri dari empat orang asal Karangnunggal, dua dari Bojongasih, satu dari Salawu, dan satu dari Pangalengan kini masih menunggu proses evakuasi dari pemerintah Indonesia. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia


