Nasib 600 WNI Belum Jelas, Diperkirakan Terjebak Ditengah Konflik Kamboja

600 WNI belum dapat dipastikan secara detail

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
Foto : Ilustrasi Pejabat Kementrian Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) (dok.VOICEIndonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap masih ada sekitar 600 WNI (Warga Negara Indonesia) yang berada di Kamboja setelah berhasil memulangkan 9 korban tindak pidana perdagangan orang. Namun kondisi ratusan WNI tersebut belum dapat dipastikan secara detail.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan data ratusan WNI tersebut diperoleh dari informasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh.





“Di sana (Kamboja) masih ada warga negara kita kurang lebih 600 (orang) menurut informasi dari kedutaan,” katanya pada Jumat (26/12/2025).

Irhamni menjelaskan para WNI tersebut tidak seluruhnya berada di satu perusahaan yang sama dengan sembilan korban yang telah dipulangkan. Mereka tersebar di beberapa tim dan lokasi berbeda di Kamboja.

Pihaknya berharap data 600 orang tersebut dapat dilengkapi untuk memudahkan proses evakuasi. Informasi yang dibutuhkan meliputi asal daerah, kondisi mereka di Kamboja, serta tempat kerja masing-masing WNI.

Baca Juga : Delapan Warga Jawa Barat Terjebak di Konflik Kamboja

“Harapannya ke depan, itu data 600 orang itu lengkap ada. Dari mana asalnya dan bagaimana dia kondisinya di sana, kemudian dia bekerja di mana, lengkap sekali,” harapnya.

Irhamni menegaskan pemulangan WNI korban TPPO bukanlah hal yang mudah. Proses tersebut memerlukan koordinasi lintas instansi dan data lengkap para korban untuk memastikan keberhasilan evakuasi.

Pemulangan 9 WNI merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima pada 8 Desember 2025. Informasi terkait sembilan WNI sebagai korban TPPO juga sempat viral di media sosial.

Baca Juga : Darurat! PMI Asal Pekalongan Disekap dan Disiksa di Abu Dhabi, Memohon Pertolongan Presiden

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” sambungnya.

Berdasarkan laporan tersebut, pada 15 Desember 2025 Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kemenlu. Tim kemudian berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI.

Hasil pendalaman menunjukkan sembilan korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh. Penyelidik selanjutnya berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk sesegera mungkin memulangkan para korban ke Indonesia. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x