OJK Geledah Kantor Sekuritas Terkait Skandal Manipulasi IPO

OJK geledah kantor sekuritas terkait kasus kasus dugaan manipulasi Initial Public Offering (IPO) dan pelanggaran berat di sektor pasar modal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia
OJK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas PT MASI di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Penggeledahan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi Initial Public Offering (IPO) dan pelanggaran berat di sektor pasar modal.





“Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA. Bareskrim mendampingi kami dalam proses tersebut,” ujar Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona.

Baca Juga: KemenP2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring dan Hotline Khusus Timur Tengah 

Dalam kasus ini, OJK telah menetapkan dua tersangka, yakni ASS selaku pemilik manfaat PT BEBS dan MWK sebagai mantan Direktur Investment Banking PT MASI.

Selain tersangka individu, penyidikan ini juga menyeret PT MASI sebagai tersangka korporasi.

Penyidikan mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu (wash sale) sepanjang periode 2020 hingga 2022.

Sebagai langkah tegas, OJK telah membekukan sekitar 2 miliar lembar saham senilai Rp14,5 triliun yang diduga terkait dengan praktik ilegal tersebut.

Baca Juga: Akhiri Eksploitasi, Skema Baru Lindungi Awak Kapal Indonesia 

“Dua orang tersangka sudah kami selesaikan berkasnya dan telah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini tinggal menunggu P-21,” jelas Daniel mengenai perkembangan status hukum para tersangka.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan berbagai media penyimpanan data digital.

Seluruh barang bukti tersebut akan dipilah lebih lanjut di kantor penyidik untuk memperdalam keterlibatan pihak-pihak lain dalam merusak prinsip keadilan di pasar modal.

“Nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Yang tidak diperlukan akan kami kembalikan. Aset tidak ada, sebagian besar berupa dokumen dan media penyimpanan data,” tambahnya.

Langkah ini menegaskan komitmen OJK dan Polri dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan keuangan. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x