VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai kebijakan pengupahan di Jawa Barat tidak dapat dilepaskan dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.
Hal ini mengemuka dalam pertemuan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Kantor Pusat Kemenaker, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Afriansyah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak hanya berfokus pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, tetapi juga menghadirkan berbagai kebijakan pendukung untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja dan masyarakat secara umum.
“Ini harus kita junjung tinggi, kita sepakati, dan kita hargai, karena merupakan hasil dari proses perundingan dan kebersamaan yang dilakukan melalui pertemuan tripartit, serta melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Wamenaker.
Baca Juga: Begini Dampak Konflik AS-Venezuela Bagi Perekonomian RI
Menurut Afriansyah, pendekatan kesejahteraan tidak bisa dilihat secara sempit hanya dari besaran UMP.
Ia menilai kebijakan tambahan seperti pendidikan gratis hingga jenjang SMA/SMK serta fasilitas kredit perumahan bagi pekerja dan guru merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan tambahan yang luar biasa di luar UMP. Tuntutan kesejahteraan pekerja dan guru tidak bisa hanya dilihat dari satu sektor saja, karena sektor lainnya juga telah terisi,” tambahnya.
Afriansyah juga menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas nasional dan perekonomian di seluruh daerah.
Menurutnya, stabilitas tersebut menjadi prasyarat agar pertumbuhan ekonomi dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Drama Penggebrekan di Pesisir Batam: Dua Calon PMI Berhasil Diselamatkan dari Jalur Tikus
Dalam konteks Jawa Barat, ia menyampaikan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pertumbuhan industri sebagai fondasi penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Beliau akan mengajak investasi masuk ke daerah-daerah agar mendorong pertumbuhan industri, menciptakan kesepakatan kerja, dan merekrut tenaga kerja secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui bahwa tantangan kesejahteraan di wilayahnya masih cukup besar, terutama di daerah dengan dominasi buruh tani dan buruh nelayan.
Kondisi tersebut membuat angka kemiskinan di sejumlah wilayah Jawa Barat masih relatif tinggi.
“Ada garis kemiskinan yang cukup tinggi di Jawa Barat, terutama di wilayah yang masyarakatnya mayoritas buruh tani dan buruh nelayan. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain selain mendorong pertumbuhan industri,” jelas Dedi.
Ia berharap pengembangan industri di Jawa Barat mampu membuka lebih banyak lapangan kerja formal sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pekerjaan informal, termasuk bekerja ke luar negeri.
Sebagai bagian dari kebijakan pengupahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan UMP Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp2.317.601,00 atau naik sekitar 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2026 dan disebut sebagai upaya menjaga daya beli pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia


