SPPG Wajib Ambil Bahan Baku di Koperasi Merah Putih

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap bahan baku pangan dari Koperasi Merah Putih.

Regulasi ini dirancang untuk memangkas rantai distribusi pangan sekaligus memastikan hasil pertanian, peternakan, dan perikanan lokal terserap langsung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).





Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat ekonomi berbasis desa dengan menjadikan koperasi sebagai pusat pengolahan dan pemasaran utama.

Baca Juga: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Dengan aturan ini, kebutuhan pangan untuk jutaan penerima manfaat di NTB akan dipenuhi langsung oleh produksi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui Peraturan Gubernur, SPPG diwajibkan menyerap bahan baku dari Koperasi Merah Putih. Kita ingin koperasi menjadi penggerak ekonomi desa,” ujar Iqbal di Mataram, Sabtu (14/2/2026).

Saat ini, NTB telah memiliki 1.166 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Khusus Urus BPJS PBI 

Dari jumlah tersebut, 50 koperasi telah ditetapkan sebagai model berbasis potensi lokal, di mana 10 di antaranya sudah mendapatkan dukungan pembiayaan awal dari Bank Himbara senilai Rp25 juta per koperasi melalui dana tanggung jawab sosial.

Di sisi hilir, tercatat sebanyak 592 unit SPPG telah beroperasi secara aktif di seluruh NTB, sementara 114 unit lainnya masih dalam proses persiapan operasional.

Gubernur Iqbal menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk fokus mengembangkan infrastruktur koperasi ini agar siap menjadi pemasok utama bahan baku MBG.

Kebijakan “wajib serap” ini diharapkan tidak hanya menjamin pasokan gizi yang segar bagi siswa, tetapi juga menciptakan kepastian pasar bagi para petani dan peternak lokal. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x