VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji keterhubungan dunia kampus dan dunia kerja agar lulusan perguruan tinggi lebih mudah terserap pasar tenaga kerja.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, pembentukan tim tersebut sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.
“Kami diminta melakukan telaah menyeluruh terhadap kondisi universitas di Indonesia, termasuk memastikan hasil lulusan sinkron dengan keterbukaan dan ketersediaan lapangan kerja,” ujar Prasetyo usai Taklimat Presiden RI dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Ketua PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Ia menyebut, rencana pembentukan tim ini telah disampaikan sejumlah menteri kepada Presiden dalam pertemuan dengan 1.200 guru besar bidang sosial humaniora, dekan, dan rektor dari perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Indonesia.
Tim tersebut akan dipimpin Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
Pemerintah menargetkan terbentuknya desain besar ekosistem pendidikan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri dan program prioritas pemerintah.
“Ekosistem ini berasal dari pendidikan, tetapi ujungnya lulusan harus mampu menggerakkan ekonomi dan mengisi program-program strategis nasional,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Ngaku Bisa Atur Kelulusan Akpol, Pria Ini Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji strategi peningkatan kualitas perguruan tinggi di Indonesia dengan tetap menekan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa.
“Kita ingin universitas maju dan berkualitas, tetapi tidak memberatkan masyarakat dari sisi pembiayaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo beraudiensi dengan para pimpinan perguruan tinggi dan mengumumkan penambahan pagu dana riset sebesar Rp4 triliun pada 2026, sehingga total anggaran riset nasional mencapai Rp12 triliun.
Prasetyo menegaskan, tambahan dana riset tersebut akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna


