GP Ansor: Polisi Harus Transparan Bongkar Kasus Andrie Yunus

Kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran hukum serius yang mencederai rasa aman publik

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Organisasi tersebut meminta polisi bekerja secara transparan dan profesional untuk menangkap pelaku serta mengungkap dalang di balik serangan tersebut.





Ketua LBH PP GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran hukum serius yang mencederai rasa aman publik.

Baca Juga: Dua Penerbangan Emirates dari Indonesia Menuju UEA Dialihkan 

Ia mengingatkan bahwa hak atas perlindungan diri dan rasa aman telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28 G UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Negara Indonesia adalah negara hukum. Setiap tindakan kekerasan yang melanggar hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tidak peduli siapa pun pelakunya,” ujar Dendy di Jakarta, Senin (16/3).

Diketahui, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3) malam di Jalan Salemba I, Jakarta, sesaat setelah melakukan rekaman siniar di kantor YLBHI.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Harus Perluas Peserta ke Pekerja Informal

Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki, serta gangguan pada penglihatan akibat paparan zat kimia berbahaya.

GP Ansor menilai sosok Andrie selama ini dikenal kritis dalam menyuarakan kepentingan publik, terutama terkait isu militerisme dan uji materi UU TNI.

Oleh karena itu, LBH Ansor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dijatuhi sanksi hukum yang setimpal.

Desakan ini menambah daftar panjang dukungan bagi aktivis KontraS tersebut.

Kepolisian diharapkan segera memberikan kepastian hukum guna membuktikan bahwa ruang demokrasi di Indonesia tetap aman bagi setiap warga negara yang menyuarakan kritik dan aspirasi demi kemajuan bangsa. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x