Berawal dari Kecurigaan Paket, Driver Ojol Berhasil Bongkar Sindikat Narkoba

Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, hingga cairan etomidate dengan modus pengiriman paket.

Pengungkapan kasus senilai ratusan juta rupiah ini bermula dari keberanian dan kewaspadaan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang melaporkan kiriman mencurigakan kepada petugas.





Direktur Tindak Pidana Narkoba, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengemudi ojol tersebut menyerahkan paket tersebut ke penjagaan Mabes Polri pada Senin (13/4/2026).

Baca Juga: Imigrasi Soetta Terapkan Sistem “Clearance” di Embarkasi guna Percepat Keberangkatan Haji 

Setelah dilakukan pemeriksaan melalui pemindaian X-Ray, petugas menemukan indikasi kuat adanya zat terlarang.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujar Eko, Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim yang dipimpin oleh Handik Zusen bersama Kevin Leleury melakukan pengembangan melalui metode control delivery (pengiriman terkendali) dan undercover (penyamaran).

Baca Juga: Batam Darurat TPPO: 41 Nyawa Nyaris Terjual 

Paket yang awalnya ditujukan ke kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tersebut sempat berpindah alamat ke sebuah hotel di Matraman, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka bernama Ananda Wiratama yang teridentifikasi sebagai pemilik barang.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah menjalankan aksi pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona, yang saat ini berstatus buron.

Dari penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti sebagai berikut: Sabu: 163,03 gram, Ganja: 60,44 gram dan Cartridge Vape (Etomidate): 21 unit.

“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” jelas Eko.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual di balik jaringan ini. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x