Ribuan Dolar Palsu Beredar di Banten, Publik Diminta Waspada

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing.

Edy meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian atau melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan





Hal tersebut terkait pembongkar kasus peredaran uang dolar palsu sebanyak 2.463 lembar di Kota Tangerang, Banten, dan mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai pengedar dan pencetak uang palsu.

Baca Juga: Marak Kasus TPPO, Pengawasan P3MI Perlu Diperketat 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengatakan, barang bukti yang disita terdiri atas 1.934 lembar uang palsu Dolar Amerika Serikat (USD) dan 529 lembar uang palsu Dolar Singapura (SGD).

“Penyidik menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura,” ujar Edy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Baca Juga: DPR: UMP 2026 Realistis Naik 5,5-7,5 Persen

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya dua tersangka berhasil diamankan,” katanya.

Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang. Polisi mengamankan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres.

“Tersangka HS diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu,” jelas Edy.

Dari hasil pengembangan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian bergerak ke wilayah Pandeglang, Banten, dan kembali mengamankan tersangka ARS.

ARS diduga berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu dolar AS dan dolar Singapura.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (af/hi)

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x