Sekolah Bisa Komplain Jika Menu MBG Tak Sesuai

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ungkap Sekolah bisa komplain menu

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Probolinggo – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pihak sekolah memiliki wewenang penuh untuk mengajukan komplain hingga menolak menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika ditemukan ketidaksesuaian standar.

Hal tersebut disampaikan Zulhas saat meninjau pelaksanaan MBG di MAN 2 dan SMAN 1 Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (24/4/2026).





Zulhas memberikan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar selalu disiplin dalam menjaga mutu, kebersihan, dan keamanan pangan.

Baca Juga: Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di 3 Sekolah Internasional PIK, Ini Hasilnya

“Kalau makanan yang dikirim tidak sesuai standar, kepala sekolah bisa komplain. Sekali, dua kali, tiga kali, bisa ditutup SPPG nya,” tegas Zulhas.

Meski meminta sekolah bersikap kritis, Menko Pangan juga mengimbau pihak institusi pendidikan untuk menempuh jalur koordinasi ketimbang memviralkan temuan masalah di dunia maya.

“Saya juga mengimbau pihak sekolah agar tidak langsung menyebarkan temuan makanan bermasalah melalui media sosial, sehingga tidak perlu membuat konten terkait hal itu,” katanya.

Baca Juga: 69 Siswa Keracunan MBG, Pemkot Kediri Tutup SPPG Usai Temuan Bakteri E. Coli

Menurutnya, penyampaian langsung kepada SPPG jauh lebih efektif untuk mempercepat proses evaluasi dan perbaikan menu.

Kunjungan kerja ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan optimal di berbagai daerah.

“Saya diarahkan Presiden, satu minggu tiga hari keliling daerah. Kemarin dari Semarang, hari ini Probolinggo dan Pasuruan, besok ke Palembang dan Balikpapan,” ujar Zulhas.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Probolinggo Aminuddin memastikan pemerintah daerah turut melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kasus keracunan makanan di sekolah.

Menurutnya, setiap satuan pendidikan telah dibekali prosedur teknis terkait kelayakan pangan.

“Setiap sekolah telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) penanganan makanan. Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak konsumsi, sekolah dapat langsung melakukan penolakan,” jelas Aminuddin.

Selain meninjau aspek gizi dan rasa, Zulhas juga memeriksa pengelolaan limbah organik dari dapur penyedia makanan agar tetap ramah lingkungan dan bermanfaat. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x