VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar yang dijadikan tempat pengumpulan barang bekas di sepanjang kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo, Sabtu (14/3/2026). Langkah tegas ini …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co