VOICEINDONESIA.CO, Phnom Penh – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh terus bertambah menjadi 2.493 orang seiring upaya pemberantasan sindikat penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja.
KBRI Phnom Penh mencatat jumlah tersebut dari periode 16 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00 waktu setempat. Kedutaan terus melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif termasuk pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Sejumlah WNI yang memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri.
“46 WNI yang akan kembali ke tanah air pada tanggal 30 Januari 2026,” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi KBRI Phnom Penh, Selasa (27/1/2026).
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh Letnan Jenderal Chuon Narin. Pertemuan dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi pengamanan dan penanganan WNI.
Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI. Kepolisian Phnom Penh menyediakan fasilitas untuk memastikan keamanan ribuan WNI yang keluar dari jaringan sindikat.
Baca Juga : Terima 2.277 Aduan Sindikat Penipuan dari WNI, KBRI Kamboja Terima Penghargaan
“Letjen Chuon Narin menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia,” ungkapnya.
Kepala Kepolisian Phnom Penh menegaskan pihaknya akan terus memantau kondisi keamanan para WNI serta menyampaikan perhatian terhadap potensi risiko penyakit menular. Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan penyakit seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.
“Kepolisian Phnom Penh juga akan melakukan hal-hal khusus agar kedatangan warga negara asing ke Phnom Penh, setelah keluar dari pusat-pusat penipuan daring di berbagai daerah, tidak mengganggu ketertiban umum di ibu kota,” jelasnya.
Pasca pertemuan tersebut, Dubes RI diajak bertemu dengan 19 WNI yang tengah ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Di antara mereka yang memiliki paspor telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia, sedangkan yang lainnya akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara.
“WNI diimbau untuk tetap bersabar mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan, serta bagi WNI yang memiliki paspor atau telah difasilitasi pembuatan SPLP, agar segera mempersiapkan kepulangannya ke Indonesia secara mandiri,” imbau KBRI.
Keluarga WNI di tanah air juga diimbau untuk mengikuti perkembangan situasi dari saluran media terpercaya serta rilis media harian dan sosial media KBRI Phnom Penh. Keluarga WNI diminta berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total
Baca Berita Lainnya di Google News


