VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui sebagian besar kecelakaan kerja di Indonesia dipicu oleh kelemahan sistem organisasi dan manajemen, bukan murni kesalahan pekerja.
Yassierli menyampaikan hal tersebut saat menjelaskan perlunya perbaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan. Dia mengungkapkan fakta bahwa dari 80 persen kecelakaan yang dikaitkan dengan human error, hanya 30 persen yang murni kesalahan individu.
“Artinya, menyalahkan pekerja tidak menyelesaikan masalah. Fokus perbaikan harus diarahkan pada penguatan sistem dan organisasi kerja,” katanya pada Jumat (23/1/2026).
Pengakuan ini membeberkan bahwa 70 persen dari human error justru dipicu kelemahan organisasi dan sistem kerja yang selama ini gagal dibangun dengan baik. Fakta ini menunjukkan kegagalan pemerintah dan perusahaan dalam memastikan sistem K3 berjalan efektif di tempat kerja.
Menaker juga mengakui angka kecelakaan yang sempat turun tidak otomatis berarti tempat kerja aman. Risiko kecelakaan besar tetap terbuka jika pengendalian bahaya tidak dibangun konsisten dan berkelanjutan, sebuah pengakuan bahwa meski ada penurunan statistik, sistem K3 masih bermasalah.
Yassierli menyebutkan rangkaian kecelakaan kerap dikaitkan dengan human error sekitar 80 persen dan kegagalan peralatan serta kondisi lingkungan kerja 20 persen. Namun komposisi ini menyesatkan jika tidak melihat akar masalah sebenarnya yakni kelemahan sistem.
Baca Juga : Perkuat Pengawasan Keselamatan Kerja, Kemnaker Aktifkan Balai K3 Surabaya
“Sistem Manajemen K3 yang kuat akan melindungi pekerja sekaligus menjaga produktivitas perusahaan,” ujarnya.
Menaker menekankan pembenahan sistem adalah memastikan perangkat K3 berjalan nyata antara lain SOP yang jelas, Panitia Pembina K3 aktif, inspeksi rutin, safety briefing sebelum kerja, pelatihan berkala, investigasi insiden yang berujung perbaikan, serta rekayasa teknis dan pengaman kerja yang efektif.
Namun pernyataan Yassierli justru mengungkap masalah lain yang mengkhawatirkan. Dia mengakui temuan risiko selama ini tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh perusahaan dan hanya berhenti di dokumen, menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah.
“Kami mendorong seluruh perusahaan melakukan audit dan perbaikan sistem K3 secara berkala, termasuk memastikan temuan risiko ditindaklanjuti sampai tuntas, bukan berhenti di dokumen,” ujarnya.
Kata “mendorong” dalam pernyataan Menaker menunjukkan pendekatan yang tidak mengikat dan lemah. Pemerintah hanya menghimbau tanpa ada kewajiban tegas atau sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan perbaikan sistem K3, membiarkan pekerja tetap berisiko mengalami kecelakaan kerja. (Sin/Ah)
Pilihan Redaksi : Sikap Pasif Pengawas: TKA Merajalela, TKI Tergusur di Negeri Sendiri
Baca Berita Lainnya di Google News


