Puluhan Anak Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem Lewat Grup True Crime Community!

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terpapar konten kekerasan ekstrem melalui sebuah komunitas digital bernama True Crime Community.

Komunitas tersebut dinilai berpotensi membentuk pola pikir menyimpang pada generasi muda.





Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyebut DKI Jakarta sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, disusul Jawa Barat dan Jawa Timur.

Data tersebut menunjukkan bahwa paparan konten ekstrem tidak terkonsentrasi di satu daerah, melainkan tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemda Diminta Perkuat BPBD

“Adapun sebaran wilayah yang teridentifikasi sebagai member group True Crime Community, ada 70 anak di 19 provinsi ya. Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang,” jelas Kombes Pol Mayndra, Rabu di Jakarta (7/1/2025).

Hasil pendalaman Densus 88 menunjukkan mayoritas anak yang terpapar berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Fase peralihan dari SMP ke SMA dinilai menjadi periode rentan, terutama ketika anak menghadapi tekanan sosial dan psikologis.

Mayndra mengungkapkan, sebagian besar anak yang terlibat memiliki latar belakang persoalan personal dan keluarga yang kompleks, sehingga menjadikan komunitas digital sebagai ruang pelarian.

Baca Juga: Satu Tahun Beroperasi, Sindikat Love Scamming di Sleman Raup Puluhan Miliar 

“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat. Kemudian broken home, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, hingga trauma karena kerap menyaksikan kekerasan di rumahnya,” tegas Mayndra.

Selain faktor psikososial, penyelidikan juga menemukan adanya penyalahgunaan perangkat elektronik secara berlebihan.

Anak-anak yang tergabung dalam komunitas tersebut merasa memperoleh rasa memiliki dan penerimaan, namun interaksi yang terbangun justru mengarah pada normalisasi kekerasan sebagai solusi atas persoalan hidup.

Merespons temuan tersebut, Densus 88 melakukan langkah mitigasi melalui pendekatan persuasif dan rehabilitatif.

Penanganan dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan pemulihan anak berjalan menyeluruh.

“Terhadap 70 anak ini, kurang lebih 67 orang sudah dilakukan asesmen, mapping, konseling, dan sebagainya dengan melibatkan berbagai stakeholders yang ada di masing-masing wilayah,” tambah Mayndra.

Polri pun mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah paparan serupa.

Orang tua diminta lebih aktif mengawasi penggunaan gawai anak serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak mencari pengakuan di ruang digital yang berisiko tinggi. (af/hi)

Pilihan Redaksi: PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total 

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x