Kementerian HAM Turun Tangan Selidiki Penembakan 15 Warga do Kampung Kembru

Pastikan Keadilan, Menteri HAM Pimpin Penelusuran Tragedi Kampung Kembru

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Hati Hati Penipuan Yang Mengatasnamakan Redaksi VOICEIndonesia

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengambil alih penanganan kasus penembakan yang menewaskan 15 warga sipil di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan langkah ini dilakukan agar pemerintah bisa menelusuri kasus dengan transparan dan adil. Pengambilalihan penanganan ini juga bertujuan agar hasil penelusuran kasus dapat diungkap kepada masyarakat secara terbuka.





“Lebih baik Kementerian HAM mendahului cek data fakta informasi itu jauh lebih bagus,” kata Pigai saat jumpa pers di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta Pusat pada Senin (20/4/2026).

Peristiwa baku tembak antara aparat dengan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat di Kampung Kembru terjadi pada Selasa (14/4/2026). Selain 15 korban tewas, Kementerian HAM juga mencatat ada tujuh orang yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Data jumlah warga yang tewas dihimpun dari berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, warga, hingga korban luka akibat baku tembak. Peristiwa ini telah menjadi atensi Kementerian HAM karena memakan korban masyarakat sipil.

Kementerian HAM berupaya mendorong agar kasus ini dapat diungkap sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa pelaku penembakan dan apa motifnya. Pigai menilai transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menciptakan keadilan di Papua.

Baca Juga : Kasus Penyelundupan Manusia oleh WNA Pakistan Segera Disidangkan di Tangerang

Pigai menilai masyarakat setempat seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penembakan lantaran peristiwa tersebut terjadi antara pagi dan siang hari. Menurutnya, kejadian di siang hari membuat identitas pelaku tidak bisa disembunyikan.

“Peristiwa itu terjadi siang hari pelakunya sudah tahu. Itu tidak bisa diperdebatkan,” katanya.

Menteri HAM meminta pihak yang merasa menjadi pelaku untuk mengaku dan menjalani proses hukum demi terciptanya keadilan di Papua. Pigai menekankan tidak ada yang bisa menyembunyikan fakta karena masyarakat di lokasi kejadian sudah mengetahui pelakunya.

“Pelakunya rakyat sudah tahu, mereka yang menjadi korban tahu, mereka yang ada di masyarakat lokasi tempat juga sudah tahu. Ya sekarang silakan, jangan sembunyikan, harus dibuka,” tegasnya. (Sin/Ri)

Pilihan Redaksi : Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita VOICEIndonesia di Google News


Editorial VOICEIndonesia




0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x