VOICEINDONESIA.CO, Tanjungpinang – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau mengenakan denda total Rp354 juta kepada dua perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan. Kedua perusahaan konstruksi …
@2026 – All Right Reserved Voiceindonesia.co