VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan stabilitas sektor jasa keuangan dan pasar modal nasional tetap terjaga meski terjadi transisi kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pengunduran diri empat pejabat teras OJK pada Jumat (30/1/2026) dinilai sebagai keputusan profesional yang telah diantisipasi melalui mekanisme internal yang responsif.
Misbakhun menegaskan bahwa tidak ada kekosongan kepemimpinan karena OJK telah bergerak cepat menetapkan pejabat pengganti.
Baca Juga: Setelah Dideportasi dari Malaysia, 11 ABK Jadi Tersangka Penyelundupan
Langkah ini dinilai sebagai sinyal positif bagi investor domestik maupun global bahwa fungsi pengawasan dan regulasi keuangan di Indonesia tetap berjalan normal.
“Keputusan pengunduran diri tersebut adalah bentuk tanggung jawab profesional dan etika jabatan yang patut dihormati. Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi OJK,” ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Dalam rapat Dewan Komisioner (DK) pada Sabtu (31/1), OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewisebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK.
Baca Juga: KPK Minta Travel Terlibat Praktik Jual Beli Kuota Haji Kembalikan Uang “Haram” ke Negara
Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Sebelumnya, keempat pejabat yang mundur adalah Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, Inarno Djajadi, dan I.B. Aditya Jayaantara.
Misbakhun menilai pemilihan Friderica dan Hasan Fawzi sangat tepat karena keduanya merupakan figur internal yang memahami seluk-beluk pengawasan industri keuangan.
Menurutnya, transisi ini menjadi momentum penting untuk mempercepat penajaman kebijakan tata kelola dan transparansi pasar modal agar semakin kompetitif di kancah internasional.
DPR mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang mengingat fundamental ekonomi Indonesia yang tetap solid.
Komisi XI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pimpinan baru OJK guna menjaga kepercayaan investor dan memastikan reformasi sektor keuangan terus berlanjut secara terukur. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber
Baca Berita Lainnya di Google News


